Pura-pura Masuk Mushola, Seorang Wanita Malah Berbuat Terlarang
SEORANG wanita berinisial BU nekat berbuat terlarang di mushola Mal Panakkukang, Makassar. Akal bulusnya terbongkar saat itu juga. BU ditangkap karena didapati mencuri sebuah ponsel milik seorang pengunjung mal yang baru saja selesai salat di mushola itu. Korban dan petugas keamanan Mal pun mengejar BU dan tertangkap. “Benar pelaku sudah diamankan oleh satpam di sana dan pelaku dibawa ke kantor polisi,†kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Andi Ali Surya dalam rilisnya, Kamis (6/1/2022). Perwira polisi satu melati ini menerangkan, awalnya pelaku sedang memantau korban yang sedang salat di mushola itu. Pelaku juga pura-pura masuk ke dalam mushola itu. “Korban yang sementara salat dan pada saat korban (selesai) dan menggunakan sepatu dan tas korban di salempang ke belakang. Tiba- tiba pelaku memepet korban dan mengambil ponsel di dalam tas korban kemudian pelaku kabur melarikan diri,†jelasnya. Saat ini pelaku yang beralamat asal Kabupaten Gowa ini masih ditahan di Mapolsek Panakukang untuk interogasi lebih lanjut. Satu unit ponsel hasil curiannya, juga kini dijadikan barang bukti. “Pelaku beserta barang bukti diamankan di mako Polsek Panakukang guna proses hukum lebih lanjut,†tandasnya. (bbs/fjr/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: